Apa Itu Premi Asuransi? Pengertian, Jenis, Fungsinya

Apa Itu Premi Asuransi? Pengertian, Jenis, Fungsinya

Apa Itu Premi Asuransi?-Jarang sekali orang yang membeli asuransi berdasarkan pemahaman mendalam terhadap produk tersebut. Sebagian besar orang justru membeli asuransi tanpa memahami sepenuhnya manfaat dan bentuk perlindungan yang diperoleh. Hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman yang berpotensi merugikan di tengah atau akhir berlakunya asuransi. Salah satu aspek yang sering terlupakan adalah premi asuransi.

Banyak yang setuju bahwa asuransi memiliki banyak istilah yang kadang membingungkan, membuat calon nasabah enggan membaca isi polis secara menyeluruh. Hal ini berdampak pada kurangnya perhatian terhadap semua ketentuan dalam polis, termasuk mengenai premi. Lalu, apa sebenarnya pengertian premi asuransi? Apa fungsi premi asuransi dan bagaimana cara menghitung serta membayarnya? Semua pertanyaan ini akan dijawab dalam artikel ini.

Daftar Isi

Pengertian Premi Asuransi

Dalam dunia asuransi, terdapat banyak istilah, salah satunya adalah premi. Untuk memahami asuransi secara menyeluruh, penting untuk mengerti apa itu premi. Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada pihak penyedia asuransi untuk memperoleh manfaat perlindungan terhadap risiko tertentu. Premi ini menjadi komponen penting dalam asuransi dan dapat dibayarkan secara bulanan, tiga bulanan, enam bulanan, atau tahunan.

Pengertian premi asuransi juga dapat diartikan sebagai dana kontribusi yang disetorkan oleh nasabah menggunakan akad yang berprinsip syariah, seperti akad tabarru. Dana tersebut tidak akan hangus, meskipun tidak ada klaim selama masa perlindungan.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 telah mengatur pengertian premi asuransi. Menurut undang-undang ini, premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau reasuransi dan disepakati oleh pemegang polis. Premi dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau reasuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk mendapatkan manfaat.

Tujuan Premi Asuransi

Setelah memahami pengertian premi asuransi, kita dapat melihat tujuan membayar premi:

Memperoleh Pemerataan Biaya

Premi asuransi bertujuan untuk mewujudkan pemerataan biaya, sehingga nasabah tidak perlu membayar penuh atas setiap kerugian atau masalah yang mungkin terjadi.

Mendapatkan Jaminan Perlindungan

Premi asuransi memberikan jaminan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dialami oleh nasabah. Membayar premi adalah langkah preventif untuk mengamankan diri dari potensi kerugian.

Baca juga: Perbandingan Pinjaman Bisnis dan Pinjaman Pribadi: Apa Bedanya?

Jenis-Jenis Premi Asuransi

Berdasarkan jenisnya, premi asuransi dibagi menjadi beberapa kategori:

1. Premi Asuransi Kecelakaan Diri

Biaya yang dibayarkan untuk mendapatkan jaminan terhadap risiko kecelakaan pada pemegang polis. Biasanya terdiri dari premi proteksi saat berlibur dan premi asuransi kecelakaan saat berkendara.

2. Premi Asuransi Perjalanan

Memberikan perlindungan finansial saat melakukan perjalanan, baik internasional maupun domestik. Cocok untuk mereka yang sering bepergian.

3. Premi Asuransi Kesehatan

Membayar premi untuk mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Fungsi Premi Asuransi

Premi asuransi memiliki fungsi khusus untuk kedua belah pihak, yakni nasabah dan perusahaan asuransi:

  • Untuk Nasabah:

Jaminan Perlindungan: Membayar premi memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin dialami nasabah.

Pengalihan Risiko: Nasabah dapat mengalihkan risiko kerugian kepada perusahaan asuransi, yang akan membayar ganti rugi sesuai perjanjian.

Pemerataan Biaya: Premi berfungsi sebagai alat pemerataan biaya, memungkinkan nasabah membayar biaya tertentu tanpa perlu menanggung seluruh risiko yang tidak pasti.

  • Untuk Perusahaan Asuransi:

Penghimpunan Dana: Dana dari premi dihimpun dan dikelola untuk membayar ganti rugi jika nasabah mengalami kerugian.

Penyeimbang Asuransi: Perusahaan asuransi mengatur pembayaran premi agar seimbang dengan risiko yang ditanggung, menghindari kerugian dari kedua belah pihak.

Baca juga: Mengenal Apa itu Ekuitas? Pengertian, Perbedaannya dalam Keuangan Perusahaan

Komponen Premi Asuransi

Menurut Undang-undang dan para ahli, premi asuransi terdiri dari beberapa komponen:

Premi Dasar

Besaran premi yang tidak berubah selama tidak ada perubahan jaminan perlindungan. Terbagi menjadi komponen pembayaran kerugian, operasional perusahaan, dan bagian keuntungan perusahaan.

Premi Tambahan

Pembayaran tambahan jika terjadi perubahan data pihak tertanggung yang memperluas jaminan terhadap risiko.

Reduksi Premi

Potongan premi akibat kondisi tertentu, seperti pembayaran sekaligus untuk beberapa tahun atau melalui lembaga keuangan tertentu.

Tarif Kompeni

Besar tarif yang ditetapkan oleh asosiasi perusahaan asuransi sebagai acuan untuk menghindari persaingan tidak sehat.

Besar kecilnya premi asuransi dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk jenis barang atau jiwa yang diasuransikan, jenis alat transportasi yang digunakan, kondisi barang, dan cara penyimpanan.

Cara Menghitung Premi Asuransi

Jumlah premi yang harus dibayarkan dapat dihitung dengan rumus:

Tarif premi ditentukan berdasarkan jenis asuransi dan nilai pertanggungan. Nilai pertanggungan dapat dihitung berdasarkan harga wajar saat ini dari benda yang diasuransikan.

Dengan memahami semua aspek ini, diharapkan nasabah dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih dan membayar premi asuransi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *